Selasa, 28 Juli 2020 Pengadilan Agama Labuan Bajo mendapat kunjungan dari Hakim Tinggi dan Sekretaris PTA Nusa Tenggara Timur terkait pergantian Ketua PA Labuan Bajo Ihyaddin, S.Ag.MH. yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Pengadilan Agama mendapatkan mutasi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Trenggalek IB.
Kunjungan ini dalam rangka melakukan audit berkas perkara dan keuangan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggung Jawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan.
Audit di laksanakan pada bagian Kesekretariatan dengan memeriksa secara fisik apa-apa saja barang milik Negara yang selama ini dipakai/ digunakan selama bertugas di PA Labuan Bajo serta penyerapan anggaran. Pada bagian Kepaniteraan dilaksanakan pemeriksaan pada bagian keuangan perkara dan berkas perkara yang selama ini ditangani oleh Ketua PA Labuan Bajo serta perkara yang masih dalam proses persidangan.
Kegiatan ini diakhiri dengan ekspose dari hasil Audit dan Pengawasan secara keseluruhan kinerja PA Labuan Bajo sudah Excellent. Laporan hasil audit dan pengawasan diserahkan langsung oleh Ketua Tim kepada Ketua PA Labuan Bajo.