Pengadilan Agama Labuan Bajo Gelar Rapat Penilaian Reward dan Punishment Pegawai Periode Triwulan I Tahun 2026

Labuan Bajo, 14 April 2026 — Pengadilan Agama Labuan Bajo melaksanakan Rapat Penilaian Reward and Punishment Pegawai untuk periode Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Labuan Bajo. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pegawai secara rutin yang bertujuan untuk menetapkan penghargaan (reward) dan pembinaan maupun sanksi (punishment) secara proporsional berdasarkan hasil penilaian kinerja.
Rapat diikuti oleh Tim Penilai sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Nomor 50/KPA.W23-A14/SK.KP4.1.4/I/2026 tentang Tim Penilai dan Kriteria Penilaian Pegawai Teladan. Tim penilai terdiri dari Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E. selaku Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo sekaligus Ketua Tim; Harifa, S.E.I. selaku Wakil Ketua dan Anggota Tim; Najmia Siolimbona, S.H.I., M.H. selaku Hakim dan Anggota Tim; Insani Miratillah Inda Sela, S.Ag. selaku Panitera dan Anggota Tim; serta Dahlia Oramahi, S.E. selaku Sekretaris dan Sekretaris Tim.
Dalam pelaksanaan rapat, Tim Penilai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai dengan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan, meliputi aspek kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pegawai dengan capaian terbaik ditetapkan sebagai pegawai teladan sebagai bentuk reward, sedangkan pegawai yang belum memenuhi standar kinerja dan disiplin menjadi objek pembinaan atau dikenakan punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penetapan pegawai teladan dan penerapan punishment merupakan satu kesatuan dalam sistem evaluasi kinerja yang saling berkaitan, sehingga menciptakan keseimbangan antara apresiasi dan penegakan disiplin.
Proses penilaian dilaksanakan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel guna memastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pegawai secara berkelanjutan serta memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Agama Labuan Bajo. (HH)
